Health

Aturan Membawa ASIP dalam Pesawat Terbang

By  | 

Hi Mams! Barangkali ada diantara Anda yang akan melakukan perjalanan bersama Si Kecil dan perlu membawa serta ASIP melalui pesawat terbang, boleh tidak, ya? Bagaimana peraturannya?

Peraturan Dirjen Perhubungan Udara No. SKEP/43/III/2007 tentang Penanganan Cairan, Aerosol dan Gel (Liquid, Aerosol, Gel) yang Dibawa Penumpang ke Dalam Kabin Pesawat Udara pada Penerbangan Internasional (“Perdirjenhub 43/2007”) menyebutkan:

Pasal 3 ayat (1) Perdirjenhub 43/2007 diatur bahwa cairan, aerosol dan gel yang dibawa sendiri oleh calon penumpang sebelum masuk ke dalam  bandar udara harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a.      Kapasitas  wadah atau tempat cairan, aerosol, dan gel maksimum 100 ml atau ukuran sejenis.

b.      Wadah  berisi cairan, aerosol dan gel tersebut dimasukan ke dalam 1 (satu) kantong  plastik transparan ukuran 30 x 40 cm yang disediakan oleh pihak pengelola  bandara dan maskapai penerbangan, dengan kapasitas cairan, aerosol dan gel  maksimum 1000 ml atau 1 (satu) liter atau ukuran sejenis dan disegel ulang.

c. Setiap  calon penumpang pesawat udara hanya diijinkan membawa maksimum 1 (satu) kantong  plastik transparan yang berisi cairan, aerosol dan gel.

Yang dimaksud dengan cairan, aerosol, dan gel dapat berupa minuman, perlengkapan kosmetik, obat – obatan, keperluan sehari – hari, dll. Tetapi tidak termasuk obat – obatan medis, makanan/minuman/susu bayi, dan makanan/minuman penumpang yang sedang dalam program diet khusus.

Smart tips!

Setelah mengetahui diperbolehkannya membawa serta ASIP dalam penerbangan lokal maupun internasional, salah satu tips yang bisa mamas coba agar dinginnya tetap terjaga adalah membungkus plastik asip dengan koran untuk mempertahankan suhu dan kualitasnya, selain tentu saja membawa minimal 2 ice gel dalam cooler bag khusus ASIP. (Baca juga: Looking for Stylish Cooler Bag?) (Nathalie Indry/KR/Photo: Istockphoto.com)

Shares