
Q : Kehamilan saya saat ini sudah menginjak usia 18 minggu. Pada trimester pertama kehamilan, saya mengalami morning sickness yang cukup berat sehingga beberapa kali saya ‘terpaksa’ izin tidak masuk kantor. Seminggu lalu, rekan kerja saya diberhentikan dari perusahaan karena ia sering sakit. Saya khawatir, hal ini pun akan terjadi pada saya. Apakah mungkin saya dipecat akibat kehamilan yang bermasalah ini?
Belinda, 27 tahun, hamil 4,5 bulan
A : Apa yang terjadi pada rekan kerja Anda tak akan terjadi pada Anda, jadi Anda tak perlu khawatir ya, Mam. Perusahaan tidak boleh memecat Anda hanya karena kehamilan Anda bermasalah, terlebih bagi Anda yang sudah menjadi karyawan tetap. Namun, mungkin saja ada sebagian perusahaan yang menjadikan hal ini sebagai pertimbangan untuk memutus hubungan kerja atau mengangkat menjadi karyawan tetap, bagi Anda yang masih menjadi karyawan kontrak. Nah, daripada ketakutan Anda membuat performa Anda di kantor menjadi semakin kurang maksimal, lebih baik Anda bertanya langsung kepada atasan dan bagian personalia mengenai hal ini. Tetap semangat ya, Mama. (Lenny Delima/ Photo : Istockphoto.com)
Multiple Myeloma (MM) merupakan jenis kanker darah yang paling umum kedua di dunia. Dengan lebih dari 3.000 kasus...
Multiple Myeloma (MM) merupakan jenis kanker darah yang paling umum kedua di dunia. Dengan lebih dari 3.000 kasus...
Kompor kaca sepertinya saat ini sedang tren. Desainnya yang modern dan berbeda dibandingkan kompor konvensional, kini jadi pilihan...
Saat ini Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam bidang kesehatan, terutama terkait kesehatan anak sebagai generasi penerus bangsa. ...
Mams, sebagai generasi penerus, anak-anak kita memegang peranan penting dalam membangun dan menikmati pencapaian tersebut. Namun, masih terdapat...