Q : Kehamilan saya saat ini sudah menginjak usia 18 minggu. Pada trimester pertama kehamilan, saya mengalami morning sickness yang cukup berat sehingga beberapa kali saya ‘terpaksa’ izin tidak masuk kantor. Seminggu lalu, rekan kerja saya diberhentikan dari perusahaan karena ia sering sakit. Saya khawatir, hal ini pun akan terjadi pada saya. Apakah mungkin saya dipecat akibat kehamilan yang bermasalah ini?
Belinda, 27 tahun, hamil 4,5 bulan
A : Apa yang terjadi pada rekan kerja Anda tak akan terjadi pada Anda, jadi Anda tak perlu khawatir ya, Mam. Perusahaan tidak boleh memecat Anda hanya karena kehamilan Anda bermasalah, terlebih bagi Anda yang sudah menjadi karyawan tetap. Namun, mungkin saja ada sebagian perusahaan yang menjadikan hal ini sebagai pertimbangan untuk memutus hubungan kerja atau mengangkat menjadi karyawan tetap, bagi Anda yang masih menjadi karyawan kontrak. Nah, daripada ketakutan Anda membuat performa Anda di kantor menjadi semakin kurang maksimal, lebih baik Anda bertanya langsung kepada atasan dan bagian personalia mengenai hal ini. Tetap semangat ya, Mama. (Lenny Delima/ Photo : Istockphoto.com)
Tak terasa liburan sekolah dan Nataru sebentar lagi. Sudah pasti, berbagai rencana harus dipersiapkan untuk mengisi liburan bersama...
Siapa yang tak kenal Nickelodeon, jaringan televisi untuk anak yang terkenal dengan beragam serial animasi populernya seperti SpongeBob...
Iklim tropis Indonesia membuat air conditioner (AC) jadi salah satu perangkat rumah tangga yang diminati oleh banyak keluarga...
Menyambut momen penutup tahun, Midea resmi menghadirkan program promo spesial“Midea Super Hebat, Hemat Belanja Akhir Tahun” yang berlangsung...
Dalam kondisi cuaca ekstrem panas dan hujan yang sering terjadi belakangan ini di Indonesia, tentu turut mempengaruhi kesehatan...