Interior Design

5 Aturan Mendekor Apartemen Sewaan

By  | 

Mamas, bagi Anda yang memiliki rencana untuk tinggal di apartemen sewaan atau bukan milik sendiri, maka ada beberapa aturan yang harus diperhatikan agar dekorasi apartemen tetap sesuai selera namun tidak merugikan landlord Anda serta tidak mengeluarkan budget yang terlalu besar mengingat Anda tidak tinggal secara permanen di apartemen tersebut.

Aturan 1 : Lakukan izin tertulis.

Yang satu ini wajib Anda lakukan ya, Mams, informasikan perubahan atau penambahan dekor yang ingin Anda lakukan dan minta persetujuan landlord Anda. Jangan lupa untuk ditandatangani kedua belah pihak guna menghindari sengketa di akhir masa sewa.

Aturan 2: Make it simple

Yes Mams, untuk sementara lupakan dulu keinginan Anda untuk memiliki dekor rumit bergaya victorian misalnya. Selain sulit untuk diaplikasikan, dekor jenis ini juga relatif mahal. Alihkan dekorasi Anda ke gaya yang lebih simpel seperti kontemporari.

Modern Apartment

Aturan 3: No mural or wallpapers

Smart Mama mengerti, Anda pasti ingin beberapa area dalam rumah lebih cerah dengan mural atau wallpaper. Namun nantinya Anda sendiri yang akan kesulitan menghilangkannya kala masa sewa sudah berakhir. Ada baiknya Anda menambahkan hiasan dinding pop art atau lukisan cantik untuk mempercerah suasana apartemen.

Aturan 4: Beli furnitur murah yang mudah dibongkar pasang

Hal ini guna mempermudah proses pemindahan furnitur yang Anda miliki kala masa sewa berakhir dan pindah ke rumah lain. Mengapa harus murah? Karena jika Anda terpaksa meninggalkan furnitur tersebut, Anda tidak terlalu mengalami kerugian.

Aturan 5: Perbanyak aksesori rumah

Aksesori seperri lampu gantung dengan desain unik, pigura berisi foto keluarga, juga lukisan cantik dapat membuat suasana apartemen sewaan terasa homey dan ceria, serta tidak kaku. Tambahkan juga tirai jendela berwarna netral, dan untuk kamar Si Kecil Anda dapat memasang tirai bermotif animal atau karakter kesukaannya.

Selamat mendekor, Mamas! (Karmenita Ridwan/Photo: Istcokphoto.com)

Shares