Health

Q&A: Fasilitas yang Didapat Calon Mama dari BPJS

By  | 

Q: Saya adalah seorang karyawati yang sedang hamil dua bulan. Kantor saya menggunakan BPJS sebagai asuransi kesehatan karyawannya.  Yang ingin saya tanyakan, fasilitas apa yang bisa saya dapatkan sebagai peserta BPJS sehubungan dengan kehamilan dan persalinan?

Rosa, 26 tahun, hamil 2 bulan

A: Mengenai manfaat pelayanan kesehatan dari BPJS bagi calon mama, disebutkan dalam Manual Pelaksanaan JKN-BPJS Kesehatan, pada sub-bab tentang Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama untuk bidang Kebidanan dan Neonatal, bahwa pelayanan ini merupakan upaya untuk menjamin dan melindungi proses kehamilan, persalinan, paska persalinan, penanganan perdarahan paska keguguran, dan pelayanan KB paska salin serta komplikasi yang terkait dengan kehamilan, persalinan, nifas, dan KB paska salin.

Artinya, sebagai peserta BPJS, Anda bisa mendapatkan pelayanan kesehatan tingkat pertama untuk kebidanan dan neonatal, yang mencakup:
  1. Pelayanan pemeriksaan kehamilan atau antenatal care(ANC). Tujuan Antenatal Care(ANC) adalah untuk menjaga agar ibu hamil dapat melalui masa kehamilannya, persalinan, serta nifas dengan baik dan selamat, juga menghasilkan bayi yang sehat sehingga mengurangi angka kematian ibu dan angka kematian bayi dari suatu proses persalinan.
  2. Persalinan.
  3. Pemeriksaan bayi baru lahir.
  4. Pemeriksaan paska persalinan atau postnatal care (PNC). Pemeriksaan bayi baru lahir dan ibu paska persalinan sangat penting untuk memastikan kesehatan dan keselamatan bayi dan ibu, terutama pada masa nifas awal yaitu setelah kelahiran bayi dan selama tujuh hari pertama setelah melahirkan. Namun demikian, sepanjang periode nifas yaitu setelah melahirkan hingga 28 hari setelah kelahiran adalah masa-masa risiko tinggi. Kematian bayi lahir hidup dalam masa 28 hari sejak kelahiran yang dikenal sebagai tingkat kematian neonatal (neonatal mortality rate) dilaporkan terjadi di seluruh dunia. Begitu juga dengan kematian ibu karena komplikasi pasca persalinan cukup tinggi.
  5. Pelayanan KB.
Untuk mengetahui lebih lanjut bagaimana prosedur menggunakan fasilitas ini, Anda bisa berkonsultasi dengan bagian kepegawaian di perusahaan Anda ya, Mams to be. (Tammy Febriani/LD/Photo: Istockphoto.com)

Shares