Career

Negosiasi Cuti Melahirkan di Kantor Kecil

By  | 

Bekerja di kantor kecil memang cukup menyenangkan, biasanya kekeluargaanya sangat tinggi serta kompak dengan sesama rekan kerja. Namun jika ada salah satu yang cuti pasti berat untuk yang lain karena jumlah karyawannya hanya sedikit. Apalagi jika Anda cuti melahirkan yang jangka waktunya cukup lama. Dan biasanya kantor kecil tidak memiliki Human Resource Department, sehingga tidak ada aturan baku yang mengatur seputar cuti melahirkan. Oleh karena itu ada baiknya Anda melakukan hal berikut.

  1. Research mengenai hak Anda sebagai pekerja wanita. Saat dinyatakan hamil ada baiknya Anda mempelajari hak sebagai pekerja wanita yang hamil. Dalami dengan detail sehingga Anda dapat berargumen jika kesulitan mengajukan cuti melahirkan. Yang dapat dijadikan acuan tentu saja hukum yang berlaku di Indonesia, yakni cuti tiga bulan dengan komposisi 1,5 bulan sebelum melahirkan dan 1,5 bulan paska kelahiran Si Kecil.
  2. Bicarakan sejak awal. Sejak awal kehamilan, sebaiknya beritahu atasan tentang kehamilan Anda, serta bicarakan juga mengenai hak cuti melahirkan yang Anda dapatkan. Lebih cepat Anda tahu keputusan atasan, lebih cepat pula Anda dapat mengendalikan situasi dan menyusun rencana ke depan. Begitu juga dengan atasan Anda, ia akan lebih siap menyusun sistem kerja selama Anda tidak berada di kantor.
  3. Terlibat dalam mencari pengganti sementara. Biasanya, pekerja di kantor kecil sudah memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing yang load-nya cukup berat sehingga mereka pasti akan kesulitan jika harus dibebani dengan pekerjaan Anda. Diskusikan dengan atasan apakah ia ingin menggunakan jasa pegawai sementara. Nah jika ia setuju, maka sebaiknya terlibatlah langsung dalam mencari pengganti Anda untuk sementara waktu. Hal ini sangat berguna agar Anda dapat mengajari serta serah terima pekerjaan secara langsung sehingga atasan pun merasa lebih lega.
  4. Sediakan waktu untuk dihubungi selama cuti. Rekan kerja dan atasan pasti akan lebih senang jika Anda dapat dihubungi meskipun sedang cuti panjang. Tentunya sesekali ada beberapa pertanyaan yang ingin mereka ajukan seputar pekerjaan Anda. Namun di sisi lain, Anda pasti repot mengurus Si Bayi. Oleh karena itu, sejak awal Anda harus membuat jadwal kapan Anda bisa dihubungi, misalnya setiap hari kerja dari pukul 10.00 hingga 12.00.  (Karmenita Ridwan/LD/Photo: istockphoto.com)

Shares