
Q : Kehamilan saya saat ini sudah menginjak usia 18 minggu. Pada trimester pertama kehamilan, saya mengalami morning sickness yang cukup berat sehingga beberapa kali saya ‘terpaksa’ izin tidak masuk kantor. Seminggu lalu, rekan kerja saya diberhentikan dari perusahaan karena ia sering sakit. Saya khawatir, hal ini pun akan terjadi pada saya. Apakah mungkin saya dipecat akibat kehamilan yang bermasalah ini?
Belinda, 27 tahun, hamil 4,5 bulan
A : Apa yang terjadi pada rekan kerja Anda tak akan terjadi pada Anda, jadi Anda tak perlu khawatir ya, Mam. Perusahaan tidak boleh memecat Anda hanya karena kehamilan Anda bermasalah, terlebih bagi Anda yang sudah menjadi karyawan tetap. Namun, mungkin saja ada sebagian perusahaan yang menjadikan hal ini sebagai pertimbangan untuk memutus hubungan kerja atau mengangkat menjadi karyawan tetap, bagi Anda yang masih menjadi karyawan kontrak. Nah, daripada ketakutan Anda membuat performa Anda di kantor menjadi semakin kurang maksimal, lebih baik Anda bertanya langsung kepada atasan dan bagian personalia mengenai hal ini. Tetap semangat ya, Mama. (Lenny Delima/ Photo : Istockphoto.com)
Di balik gelombang PHK yang menimpa banyak anak muda Gen Z di Indonesia, tersimpan masalah yang lebih mendalam...
Di era digital yang serba cepat, smartphone sudah menjadi bagian dari keseharian kita. Bahkan smartphone turut mendukung kita...
Mams, pada hari Kamis, 8 Mei 2025 lalu GUESS Accessories secara resmi membuka toko terbarunya di Summarecon Mall...
Setiap momen bersama Si Kecil hendaknya harus selalu dipenuhi dengan rasa cinta, kenyamanan, dan perhatian. Momen bonding bersama...
Menyantap sajian kuliner khas Jepang akan semakin lengkap bila dinikmati di restoran dengan suasana layaknya di Negara Jepang....