
Q : Kehamilan saya saat ini sudah menginjak usia 18 minggu. Pada trimester pertama kehamilan, saya mengalami morning sickness yang cukup berat sehingga beberapa kali saya ‘terpaksa’ izin tidak masuk kantor. Seminggu lalu, rekan kerja saya diberhentikan dari perusahaan karena ia sering sakit. Saya khawatir, hal ini pun akan terjadi pada saya. Apakah mungkin saya dipecat akibat kehamilan yang bermasalah ini?
Belinda, 27 tahun, hamil 4,5 bulan
A : Apa yang terjadi pada rekan kerja Anda tak akan terjadi pada Anda, jadi Anda tak perlu khawatir ya, Mam. Perusahaan tidak boleh memecat Anda hanya karena kehamilan Anda bermasalah, terlebih bagi Anda yang sudah menjadi karyawan tetap. Namun, mungkin saja ada sebagian perusahaan yang menjadikan hal ini sebagai pertimbangan untuk memutus hubungan kerja atau mengangkat menjadi karyawan tetap, bagi Anda yang masih menjadi karyawan kontrak. Nah, daripada ketakutan Anda membuat performa Anda di kantor menjadi semakin kurang maksimal, lebih baik Anda bertanya langsung kepada atasan dan bagian personalia mengenai hal ini. Tetap semangat ya, Mama. (Lenny Delima/ Photo : Istockphoto.com)
Memahami bahwa standar kecantikan dan kebutuhan perawatan diri terus berubah dari waktu ke waktu, Purbasari kini hadir lebih...
Pernahkah Mama merasa Si Kecil saat ini makin susah fokus karena gawai? Kalau bisa memilih, tentu kita lebih...
Selama ini Modena dikenal dengan produk kompornya yang jadi favorit banyak Mama. Setelah meluncurkan produk elektronik rumah tangga...
Seperti yang kita ketahui, alat kontrasepsi yang digunakan untuk mencegah atau menunda kehamilan. Alat kontrasepsi juga dapat membantu...
Bermain di bawah matahari adalah hal yang sangat lumrah dilakukan oleh anak-anak. Selain menyenangkan, sinar matahari juga sangat...