
Q : Kehamilan saya saat ini sudah menginjak usia 18 minggu. Pada trimester pertama kehamilan, saya mengalami morning sickness yang cukup berat sehingga beberapa kali saya ‘terpaksa’ izin tidak masuk kantor. Seminggu lalu, rekan kerja saya diberhentikan dari perusahaan karena ia sering sakit. Saya khawatir, hal ini pun akan terjadi pada saya. Apakah mungkin saya dipecat akibat kehamilan yang bermasalah ini?
Belinda, 27 tahun, hamil 4,5 bulan
A : Apa yang terjadi pada rekan kerja Anda tak akan terjadi pada Anda, jadi Anda tak perlu khawatir ya, Mam. Perusahaan tidak boleh memecat Anda hanya karena kehamilan Anda bermasalah, terlebih bagi Anda yang sudah menjadi karyawan tetap. Namun, mungkin saja ada sebagian perusahaan yang menjadikan hal ini sebagai pertimbangan untuk memutus hubungan kerja atau mengangkat menjadi karyawan tetap, bagi Anda yang masih menjadi karyawan kontrak. Nah, daripada ketakutan Anda membuat performa Anda di kantor menjadi semakin kurang maksimal, lebih baik Anda bertanya langsung kepada atasan dan bagian personalia mengenai hal ini. Tetap semangat ya, Mama. (Lenny Delima/ Photo : Istockphoto.com)
PT Multi Medika Internasional Tbk melalui brand MIUBaby, resmi meluncurkan varian Jumbo pada acara MB (Mother & Beyond)...
Jangan anggap remeh, demam berdarah dengue (DBD) masih ada dan bukan penyakit ringan yang bisa disepelekan! Sampai dengan...
Menjaga Si Kecil tetap sehat merupakan tantangan tersendiri bagi orangtua, terlebih di masa peralihan musim yang rentan terjadinya...
Mengajak Si Kecil bepergian jauh tentunya membutuhkan banyak persiapan, apalagi bila Si Kecil kerap mengalami mabuk perjalanan. Mabuk...
Sebelumnya dikenal sebagai Algorithmics, Algonova kini menghadirkan pengalaman belajar yang lebih luas, tidak hanya berfokus pada coding, tetapi...