Q: Dear Smart Mama,
Mengingat sebentar lagi memasuki libur sekolah dan hari raya, saya beserta keluarga (suami dan Si Balita) berencana untuk berlibur ke rumah orang tua saya di Surabaya menggunakan kereta. Yang ingin saya tanyakan adalah apakah ada ketentuan khusus bagi calon mama menggunakan kereta api jarak jauh? Saat ini saya sedang hamil 5 bulan.
Lena, 29 tahun, mama dari Mikhaila, 4 tahun, dan sedang hamil 20 minggu.
A: Dear Mama Lena,
Selamat atas kehamilan keduanya ya, Mams!
Sama halnya dengan pesawat terbang, bepergian jarak jauh dengan kereta api juga ada ketentuannya. Berlaku sejak 31 Maret 2017 lalu, Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan peraturan baru bagi calon mama yang akan bepergian jarak jauh dengan menggunakan kereta api. Adapun ketentuannya adalah:
Apabila calon mama tidak dapat menunjukkan surat keterangan dari dokter kandungan atau bidan, maka calon mama akan diperiksa terlebih dahulu di pos kesehatan stasiun keberangkatan. Apabila hasil pemeriksaan menyatakan tidak bisa berangkat, maka perjalanan dibatalkan dan biaya tiket akan dikembalikan 100 persen.
Peraturan ini diterbitkan oleh PT KAI untuk menjamin keselamatan penumpang, khususnya yang dalam kondisi hamil dari risiko hal-hal yang tidak diinginkan selama dalam perjalanan. So, have a great holiday Mams! (Tammy Febriani/KR/Photo: Istockphoto.com)
Banyak bayi yang membutuhkan ASI tambahan karena kondisi medis, dan banyak mama yang memiliki produksi ASI berlebih, namun...
Polidaktili merupakan salah satu dampak dari kondisi kongenital atau bawaan lahir pada anak. Kondisi ini mengakibatkan Si Kecil...
Mengajarkan Si Kecil cinta buku bisa dengan berbagai cara, salah satunya dengan mengajaknya berkunjung ke Bazar Buku Internasional...
Memahami bahwa standar kecantikan dan kebutuhan perawatan diri terus berubah dari waktu ke waktu, Purbasari kini hadir lebih...
Pernahkah Mama merasa Si Kecil saat ini makin susah fokus karena gawai? Kalau bisa memilih, tentu kita lebih...