Health

Cek Ketentuan Vaksin Covid-19 Bagi Ibu Menyusui, Disini!

By  | 

Program baksinasi yang terus digalakkan oleh pemerintah untuk menekan tingginya angka penderita Covid-19, belum berhenti. Setelah lansia, orang dewasa, dan anak usia 12 tahun keatas, kini ibu hamil pun sudah bisa mendapatkan vaksin ini (dengan pemantauan dokter kandungan). Lalu bagaimana dengan ibu menyusui, sudah bolehkah mendapatkan vaksin COVID-19?

Dikutip dari Detik, dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/I/368/2021 tentang “Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas COVID-19”, terdapat poin bahwa ibu menyusui boleh mendapatkan vaksin Corona.

Hal ini pun ditegaskan oleh Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes Dr Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS. “Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional telah menyampaikan kajian bahwa vaksinasi COVID-19 dapat diberikan pada kelompok usia 60 tahun keatas, komorbid, penyintas COVID-19 dan Ibu menyusui dengan terlebih dahulu dilakukan anamnesis tambahan.”

Satgas COVID-19 secara resmi juga menyatakan bahwa secara biologis dan klinis, menyusui tak menimbulkan risiko bagi bayi. Justru antibodi yang dimiliki oleh Mamas setelah vaksinasi dapat memproteksi bayi melalui ASI.

Tak hanya itu, The American College of Obstetrician and Gynecologist dan Academy of Breastfeeding Medicine (ABM) pada laman resminya juga menjelaskan bahwa antibodi dan sel-T yang dirangsang oleh vaksin Covid-19 dapat berpindah secara pasif ke dalam ASI. Sehingga, setelah Mamas melakukan vaksinasi untuk melawan virus, antibodi IgA terdeteksi dalam ASI 5-7 hari. Oleh karena itu, antibodi yang terkandung dalam ASI bisa melindungi bayi dari infeksi SARS-CoV-2.

Tentunya hal ini merupakan kabar yang menggembirakan bagi kita, para breastfeeding Mamas! Lalu apa ketentuannya? Selain harus dalam kondisi sehat, Breastfeeding Mamas bisa mendapatkan vaksin Corona jika memenuhi beberapa hal di bawah ini:

-Suhu tubuhnya di bawah 37,5 derajat Celcius

-Tidak mengalami demam atau batuk selama 7 hari terakhir

-Tidak kontak dengan pengidap COVID-19 dalam waktu 14 hari terakhir

-Tekanan darah harus di bawah 180/110 mmHg.

Untuk info lebih lanjut, Mamas dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter laktasi Anda ya, Mams. (Tammy Febriani/KR/Photo: Doc. Freepik)

Shares