Mind

Nicole Kidman: Stop Violence Against Women

By  | 

UN Women: 1 dari 3 perempuan di seluruh dunia pernah mengalami kekerasan fisik & seksual; pelakunya – dari sebagian besar kasus – adalah pasangannya sendiri.

Dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia Internasional setiap tanggal 10 Desember sebagai bentuk awareness untuk mengakhiri segala bentuk kekerasan, khususnya kepada perempuan & anak – anak. Aktris sekaligus mama dari Isabella (24), Connor (22), Sunday (9) & Faith (6), Nicole Kidman menyuarakan pendapatnya mengenai hal ini. 

kidman un

Support penuh saya berikan untuk mereka para korban kekerasan dalam segala bentuk (fisik, verbal, seksual & penelantaran). Kisah hidup mereka sungguh mengubah hidup dan pandangan kita semua. Sudah saatnya para perempuan mendapatkan hak dalam mengungkapkan pendapat serta kesempatan yang sama besar dengan pria untuk melakukan berbagai hal di dunia ini. To all the ladies, you’re never alone on your struggles; lingkungan dan sahabat akan membantu Anda untuk melalui trauma akibat kekerasan. Jadi, jangan ragu untuk mengungkapkannya & segera meminta bantuan,” ungkapnya.

Wanita yang aktif menjalani peran sebagai Goodwill Ambassador of UN Women sejak tahun 2006 ini juga dikenal menyuarakan kepeduliannya melalui seni peran dalam film seri yang ia produseri bersama Reese Witherspoon “Big Little Lies” (Baca: Big Little Lies: It’s ‘Our’ Story). Aktingnya sebagai korban kekerasan domestik dalam rumah tangga membangkitkan kepedulian warga dunia terhadap topik ini.

Salah satu adegan violence dalam film 'Big Little Lies'

Salah satu adegan violence dalam film ‘Big Little Lies’

Indonesia’s 16 Days of Activism 

#16daysofactivism merupakan kampanye global menuju peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, digelar sejak tanggal 25 November – 10 Desember 2017. Momen ini dimanfaatkan organisasi, individu & Komnas Perempuan Indonesia untuk mendukung pengesahan RUU Pemerintah tentang penghapusan kekerasan seksual, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa kasus KDRT bukanlah masalah privat. Jika mamas mengetahui bentuk kekerasan terjadi kepada teman/sahabat, segera laporkan kejadian tersebut ke kantor kepolisian terdekat. (Baca: 5 Langkah Hentikan KDRT)

UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga menjamin perlindungan terhadap korban & saksi aksi kekerasan. 

Survei: Penyebab & Kasus KDRT 

Data dari survei online yang kami lakukan terhadap 130 responden mengungkapkan bahwa 60 mamas diantaranya pernah menjadi saksi atas kasus kekerasan dalam rumah tangga. 60% mengungkapn bahwa istri kerap menjadi korban dalam aksi ini, disebabkan oleh berbagai hal mulai dari ketimpangan ekonomi (menempati urutan pertama), kondisi psikologis pasangan, stress, hingga buruknya komunikasi yang terjalin antara keduanya.

Sayangnya, hanya 19 responden yang mengungkapkan bahwa korbannya telah melaporkan kasus tersebut ke pihak yang berwajib. Mari bantu ubah percakapan ini, laporkan kasus KDRT yang Anda ketahui ke kantor kepolisian terdekat. Together, we can make the world a safer place for girls and women. (Nathalie Indry/KR/Photo: Various)

Shares