
Q: Dear Smart Mama,
Mengingat sebentar lagi memasuki libur sekolah dan hari raya, saya beserta keluarga (suami dan Si Balita) berencana untuk berlibur ke rumah orang tua saya di Surabaya menggunakan kereta. Yang ingin saya tanyakan adalah apakah ada ketentuan khusus bagi calon mama menggunakan kereta api jarak jauh? Saat ini saya sedang hamil 5 bulan.
Lena, 29 tahun, mama dari Mikhaila, 4 tahun, dan sedang hamil 20 minggu.
A: Dear Mama Lena,
Selamat atas kehamilan keduanya ya, Mams!
Sama halnya dengan pesawat terbang, bepergian jarak jauh dengan kereta api juga ada ketentuannya. Berlaku sejak 31 Maret 2017 lalu, Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan peraturan baru bagi calon mama yang akan bepergian jarak jauh dengan menggunakan kereta api. Adapun ketentuannya adalah:
Apabila calon mama tidak dapat menunjukkan surat keterangan dari dokter kandungan atau bidan, maka calon mama akan diperiksa terlebih dahulu di pos kesehatan stasiun keberangkatan. Apabila hasil pemeriksaan menyatakan tidak bisa berangkat, maka perjalanan dibatalkan dan biaya tiket akan dikembalikan 100 persen.
Peraturan ini diterbitkan oleh PT KAI untuk menjamin keselamatan penumpang, khususnya yang dalam kondisi hamil dari risiko hal-hal yang tidak diinginkan selama dalam perjalanan. So, have a great holiday Mams! (Tammy Febriani/KR/Photo: Istockphoto.com)
Setiap orangtua memiliki cara berbeda untuk mengungkapkan kasih sayangnya pada buah hatinya. Kasih sayang ini hadir dalam berbagai...
Kemajuan teknologi saat ini turut mempengaruhi banyak hal dalam kehidupan. Termasuk anak-anak generasi masa kini yang lahir dalam...
Memiliki anak perempuan yang sifatnya mirip dengan kita tentu menggemaskan ya Mams? Seperti melihat diri sendiri dalam versi...
GabaG, brand lokal yang dikenal sebagai sahabat para ibu menyusui, resmi meluncurkan produk breast pump terbarunya: GabaG Kolibri...
Siapa yang tak pusing ketika mendapati Si Kecil melakukan gerakan tutup mulut (GTM). Berbagai cara tentu kita lakukan...