
Q: Dear dr. Donny,
Saya dan suami telah menikah selama dua tahun dan saya baru saja mengalami keguguran pada kehamilan pertama saya yang berusia 14 minggu. Kapankah saya diperbolehkan hamil kembali setelah sempat keguguran?
Dessy, 27 tahun
A: Dear Ny. Dessy,
Keguguran dapat disebabkan banyak hal, seperti adanya kelainan pada kromosom, infeksi, gangguan endokrinologi, abnormalitas rahim, dan lain sebagainya. Dan terdapat suatu risiko berulangnya keguguran pada kehamilan berikutnya atau mengalami rekurensi. Sehingga, akan lebih baik dilakukan evaluasi terlebih dahulu mengenai kemungkinan penyebab keguguran pada kehamilan sebelumnya melalui serangkaian proses screening untuk optimalisasi keberhasilan kehamilan berikutnya.
Dan apabila Anda menjalani proses kuretase dalam saat keguguran, sebaiknya kehamilan berikutnya ditunda selama minimal tiga bulan untuk pemulihan kondisi rahim, sekaligus menjalani proses screening. (dr. Doni Aprialdi, SpOG, MKes/Redaksi/LD/Photo: Istockphoto.com)
Dijawab oleh:
dr. Doni Aprialdi, SpOG, MKes
RSIA Hermina Pasteur
Kemajuan teknologi saat ini turut mempengaruhi banyak hal dalam kehidupan. Termasuk anak-anak generasi masa kini yang lahir dalam...
Memiliki anak perempuan yang sifatnya mirip dengan kita tentu menggemaskan ya Mams? Seperti melihat diri sendiri dalam versi...
GabaG, brand lokal yang dikenal sebagai sahabat para ibu menyusui, resmi meluncurkan produk breast pump terbarunya: GabaG Kolibri...
Siapa yang tak pusing ketika mendapati Si Kecil melakukan gerakan tutup mulut (GTM). Berbagai cara tentu kita lakukan...
Siapa yang tak kenal 4 brand anak ternama ini? Mothercare, The Entertainer, Gingersnaps, dan Wilio, hari Minggu lalu...