Beauty & Style

Q & A : Bolehkah Ibu Hamil Pijat Refleksi?

By  | 

Q : Saat ini kehamilan saya sudah memasuki trimester kedua dan kaki sering terasa pegal-pegal. Begitu juga dengan bagian punggung. Dengan adanya keluhan tersebut saya berpikir untuk pijat agar tubuh terasa lebih ‘enakan’. Lalu amankah jika saya melakukan pijat refleksi?
Katy, 30 tahun, hamil 5 bulan

A : Ada baiknya sebelum memutuskan untuk pijat Anda berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter kandungan. Pemijatan dapat dilakukan selama kehamilan namun hanya di bagian tubuh tertentu, misalnya pada tangan dan kaki yang seringkali terjadi kram. Pijat refleksi pada ibu hamil sebaiknya dilakukan oleh ahli atau terapis khusus, dan aman dilakukan selama tidak memijat pada bagian rahim, pinggang, pinggul atau perut. Sebaiknya Anda juga melakukan pemijatan saat kandungan sudah menginjak usia  3-7 bulan dan dilakukan sekali dalam seminggu.

Berikut, adalah manfaat pijat refleksi saat hamil.
1. Meringankan mual dan muntah. Pada trimester awal kehamilan biasanya ibu hamil mengalami mual dan muntah. Kondisi tersebut dapat dikurangi dengan melakukan terapi pijat refleksiologi. Dengan pijat terapi khusus dapat menjaga keseimbangan dan mencegah morning sickness.
2. Mengoptimalkan kesehatan ibu hamil. Pada trimester kedua seringkali Anda mengalami keluhan seperti kram pada kaki dan pegal-pegal. Dengan melakukan terapi refleksiologi dapat membantu melancarkan sirkulasi darah, mengatur metabolisme tubuh, memperkuat imunitas, dan memelihara kesimbangan fungsi tubuh.
3. Mempersiapkan proses persalinan.
Semakin membesar usia kehamilan, maka akan menimbulkan keluhan kehamilan. Bahkan pijat refleksiologi juga dapat membantu posisi bayi agar tidak sungsang (harus dilakukan atas izin dokter). (Yosi Avianti/LD/Photo: Istockphoto.com)

Shares