Parenting

Waspada Kejahatan Seksual pada Anak

By  | 
Sepanjang tahun 2016, dari 339 laporan kasus kekerasan yang masuk, 48% nya merupakan kasus kekerasan seksual dan 16% dari kasus kekerasan seksual tersebut dilakukan oleh anak berusia di bawah 17 tahun. 

Fakta data tersebut diungkapkan oleh Dr Astriana Baiti, MS, seorang pemerhati anak. Sementara itu, baru – baru ini terungkap sebuah kasus baru yang meresahkan kita para mama yakni: Kasus pedofilia online melalui akun Facebook “Official Candy’s Groups” yang telah mengungkap sebanyak 13 korban yang kesemuanya merupakan anak perempuan. Berkat kepedulian kelompok orang tua yang dengan sengaja melakukan penyelidikan sebagai salah satu anggota palsu, ke 5 tersangka akhirnya ditangkap dan siap untuk diadili.

Screenshot_2017-03-17-23-48-05_com.instagram.android_1489834000733
Melalui akun Instagramnya, praktisi pendidikan Najeela Shihab mengungkapkan kepedulian menanggapi hal ini dengan mengingatkan para orangtua untuk mencegah kekerasan seksual pada anak melalui berbagai cara, termasuk mencontohkan sejak dini bagian tubuh yang aman dan tidak aman untuk disentuh. Hal ini sejalan dengan yang pernah diungkapkan oleh dr. Boyke Dian Nugraha, MARS dan Sonia Wibisono bahwa pendidikan seks dapat diajarkan sejak dini, bahkan sejak lahir pada anak (Baca: Panduan Pendidikan Seks Usia Dini Ala Dr. Boyke).

Terungkapnya kasus ini tentu meningkatkan kadar kewaspadaan diri kita sebagai langkah preventif mencegah kasus kekerasan seksual pada anak – anak, mulai dari mengenali gejala dan ciri – ciri seorang pedofil, melakukan langkah pencegahan dengan melindungi anak – anak dari kejahatan seksual, hingga melaporkan bentuk kekerasan seksual kepada pihak yang berwajib jika Mamas mengetahuinya. Berikut adalah nomor darurat Kementrian Sosial yang dapat dihubungi untuk Hal terkait: 1500 771. Berikut adalah langkah untuk mengenali ciri – ciri dan gejala pedofilia yang berada di sekitar kita.

hacker with laptop
Pengertian Pedofilia
Merupakan gangguan seksual terhadap remaja/anak – anak di bawah usia 14 tahun. Orang yang mengidap pedofilia disebut pedofil, dan kriteria seseorang dapat dianggap sebagai pedofil jika usianya sudah menginjak minimal 16 tahun. Walaupun tidak menutup kemungkinan wanita dapat mengidap penyakit ini, tetapi lebih banyak pedofil merupakan pria. Penyebabnya hingga saat ini belum diketahui pasti, namun banyak ahli berasumsi bahwa faktor psikologi sosial menjadi salah satu pemicu utamanya.

Apa Gejala/ Ciri – ciri Seorang Pedofil?
Gejala pedofilia biasanya akan terdeteksi oleh diri sendiri terutama setelah melewati masa puber. Di saat itulah orientasi seksual seseorang lebih terfokus pada anak – anak. Menurut para psikolog yang telah melakukan banyak penelitian untuk mendalami gangguan ini, beberapa gejala yang terllihat diantaranya perassaan inferior, terisolasi, depresi dan mengalami kesulitan sosial untuk berteman dengan orang lain.

Masalah ini merupakan tanggung jawab kita bersama, mari saling bahu – membahu melindungi anak – anak di sekitar kita dari bentuk kejahatan seorang pedofil. (Nathalie Indry/KR/Photo: Istockphoto.com, Instagram)

Shares