Mind

Tes DNA Sejak Hamil, Perlukah?

By  | 

Kisruh keluarga motivator Mario Teguh yang tidak mengakui anak dari pernikahan pertamanya kini tengah menjadi sorotan publik. Pro kontra pun timbul paska kemunculan Ario Kiswinar Teguh yang mengaku sebagai anak sulung dari Mario Teguh, serta bantahan dari sang motivator yang menuding mantan istrinya berselingkuh. Smart Mama merasa ikut prihatin dengan kondisi seperti ini, haruskah seorang anak mengemis pengakuan dari ayahnya sendiri? Jika sudah begini, perlukah tes DNA dilakukan sejak awal?

Banyak yang belum mengetahui bahwa secara teknologi tes DNA sendiri sudah dapat dilakukan sejak masa kehamilan 3 bulan. Prosesnya sendiri dilakukan oleh dokter kandungan dengan cara mengambil cairan amnion, yakni cairan bening yang mengelilingi janin dalam kandungan, setelah itu menyerahkan cairan tersebut pada ahli DNA untuk dibandingkan dengan darah sang papa. Setelah itu, Anda dapat menerima hasilnya dalam jangka waktu 14 hari.

happy joyful father having fun with is child

 

Sebetulnya bukan hal sulit ya, Mams, namun nyatanya banyak pasangan yang merasa tidak perlu melakukan hal tersebut lebih pada sisi psikologis, yakni masalah kepercayaan. Tentu saja seorang wanita akan merasa harga dirinya terganggu kala sang suami yang dinikahinya secara baik-baik meminta untuk tes DNA. Rudi, papa dari satu anak dan tengah menanti anak kedua mengatakan, “Saya sih tidak masalah ya melakukan tes DNA sejak dini jika hal tersebut demi kebaikan bersama. Namun ada baiknya permintaan tersebut datangnya dari istri saya. Saya tidak mau ia tersinggung jika saya yang meminta, kok kesannya saya menuduh ia selingkuh.”

Sementara itu, Nathalie, mama dari satu anak menyatakan keberatannya, “Sebetulnya sih tidak masalah, hanya saja saya tidak mau melakukannya hanya karena banyak pria-pria di luar sana yang sangat tidak bertanggung jawab, tidak mau mengakui anak mereka.” Senada dengan Nathalie, Tammy, mama dari dua orang anak mengatakan, “Kok saya merasa tidak dipercaya ya oleh suami sendiri?”

Mama Yosi mengatakan, ada baiknya tes DNA disahkan sebagai syarat untuk membuat akte kelahiran anak sehingga tes tersebut ada tujuannya tidak semata-mata karena unsur ketidakpercayaan. “Bagi saya, ada baiknya tes DNA memang wajib dilakukan sebagai syarat tertentu agar tujuannya jelas, dan masing-masing pihak tidak merasa dirugikan. Tujuannya tentu saja untuk kebaikan dan masa depan anak.”

Well Mams, perlu atau tidaknya tes DNA sejak hamil maupun setelah Si Kecil lahir kembali pada kebutuhan Anda maupun pasangan selama belum ada hukum yang berlaku mengenai hal tersebut. Namun sebelum melakukannya, ada baiknya hal ini dibicarakan secara kekeluargaan agar tujuan dilakukannya tes DNA jelas dan tidak menimbulkan kecurigaan dari salah satu pihak. (Karmenita Ridwan/Photo: Istockphoto.com)

Shares